Senin, 07 September 2015

Persiapan Pendirian Usaha

Persiapan pendirian usaha
Perijinan usaha dagang adalah alat untuk membina, mengarahkan mengawasi dan menerbitkan ijin usaha perdagangan. Peraturan pemerintah daerah yang berhubungan dengan pemberian surat ijin usaha dibidang usaha meliputi:

1. Situ ( surat perijinan tempat usaha)
a. Telah dahulu meminta ijin kepada tetangga sekitar, sepengetahuan rt/rw
b. Diteruskan ke kelulahan dan kecamatan
c. Setelah diketahui lurah/camat diurus ke kabupaten/kota media untuk memperoleh situ
d. Membayar biaya ijin
Dalam menjalankan perusahaan pengusaha yang yang bersangkutan wajib mentaati sarat sbb:

a. Keamanan
- Perusahaan harus menyediakan alat pemadam kebakaran
- Bahan bangunan harus terbuat dari bahan bahan yang tidak mudah terbakar
- Perusahaan harus mengikuti uu kesehatan kerja

b. Kesehatan
- Perusahaan wajib menyediakan tempat sampah tertutup
- Perusahaan harus mencegah terjadinya pencemaran lingkungan hidup
- Perusahaan wajib menyediakan seperangkat alat p3k

c. Ketertiban
- Perusahaan wajib menentukan jam kerja dengan persetujuan warga dan dinas/pemerintahan
- Dilarang menyimpan barang perusahaan di pinggir jalan umum
- Penggunaan bangunan usaha harus sesuai dengan ijin pemerintahan daerah

d. syarat lain
- perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja yang memiliki ktp dari daerah setempat
- perusahaan harus menjaga keindahan lingkungan dan penghijauan

jika perusahaan melanggar syarat tersebur maka situ nya akan dicabut, jangka waktu situ yaitu 3 tahun

2. siup ( surat ijin usaha perdagangan)
siup adalah syarat ijin yang diberikan mentri dari pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan dibidang dagang dan jasa, meliputi 3 macam yaitu:
a. perusahaan kecil
b. perusahaan menengah
c. perusahaan besar

siup usaha kecil, menengah diterbitkan dan ditanda tangani oleh kepada kantor perdangan tingkat 2 atas nama mentri. Sedngakan perusahaan besar ditanda tangani kantor perdagangan daerah tingkat 1 atas nama mentri. Masa berlaku siup usaha kecil dan menengah tidak terbatas sedngkan siup perusahaan besar berlaku lima tahun.

3. NPWP ( nomor pokok wajib pajak)
Setiap wajib pajak mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanan pajak setempat

4. NRP ( nomer register perusahaan )
Disebut juga sebagai tanda daftar perusahaan yang harus memperhatikan:
a. Tanda daftar perusahaan wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat umum
b. Tanda daftar perusahaan berlaku 5 tahun

5. NRB (nomor rekening bank )
Syarat:
a. Poto copy ktp/sim
b. Mengisi formulir kartu contoh tanda tangan nrb perusahaan berhak dimiliki dua orang yaitu bendahara dan manager

6. Amdal ( analisis mengenai dampak lingkungan )
Analisis mengenai keseluruhan proses yang meliputi penyusunan analisis mengenai dampat lingkungan bagi berbagai usaha

Petunjuk teknis cara memperoleh modal usaha
Kridit berasal dari kata credere (yunani) yang artinya percaya
#macam macam kridit
1. Kredit investasi kecil
Kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah guna membiayai modal untuk rehabilitasi peluasan usaha dan pendirian baru
2. Kredit modal kerja
Adlah kredit yang diberikan kepada perusahaan golongan ekonomi lemah untuk keperluan modal kerja untuk membeli bahan baku, bahan bantu, upah dll

#persyaratan permohonan kredit
1. Pribumi
2. Perusahaan ekonomi lemah
3. Memiliki rencana usaha yg jelas
4. Ada ijin usaha
5. Tidak sedang menikmati kredit bank lain
6. Non pns
7. Tidak termasuk daftar hitam/ black list/ kredit macet di bank lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar